DEMAK - Video salah seorang warga RT 05/02, Dukuh Dempel, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Ibu Fatimah (69), yang mengaku tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah beredar luas di salah satu media sosial facebook.
Video tersebut diambil oleh Zaenal Abidin (37), warga RT 04/02 Desa Kalisari Sayung. Kemudian diunggahnya di akun facebook, dengan tujuan video tersebut viral dan mendapatkan perhatian serta dukungan dari netizen atau warga.
Menanggapi viralnya video tersebut, sejumlah perangkat desa Kalisari bersama Babinsa Koramil 11/Sayung Kodim 0716/Demak Serka Muhkibin mendatangi kediaman Ibu Fatimah (69), Kamis (15/12/2022) siang.
Kedatangan mereka untuk memberikan klarifikasi terkait viralnya video Ibu Fatimah yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Setelah dikroscek, ternyata Bapak Mat'asan, suami dari Ibu Fatimah, sudah pernah menerima bantuan PKH BNPT sampai tahun 2020. Bahkan tak hanya itu, hingga saat ini keluarga tersebut juga terdaftar sebagai penerima BLT DD.
"Ternyata pak Mat'asan, suami dari Ibu Fatimah yang videonya viral, gara-gara mengaku tidak pernah mendapatkan Bansos, sudah pernah mendapatkan bantuan PKH BNPT. Bahkan Bansos BLT DD juga masih dapat hingga sekarang, " ungkap Sugijono, Kades Kalisari.
Video yang menghebohkan dunia maya tersebut cepat beredar luas di tengah masyarakat. Bahkan ada beberapa komentar netizan yang menjelekkan Pemdes dan pemerintah.
Sementara itu, Ibu Fatimah mengaku dirinya tidak tahu kalau suaminya sudah sering mendapatkan Bantuan. Makanya ketika Zaenal Abidin meminta keterangan tentang Bansos, dan kemudian memvideokannya, dirinya menyampaikan kalau tidak pernah mendapatkannya.
"La wong saya ndak tahu pak. Saya ditanya ya saya jawab, " jelas Fatimah.
Babinsa setempat, Serka Muhkibin meminta penggunggah video untuk menghapus video yang telah beredar luas tersebut, karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya minta kepada semuanya, sebelum mengupload video atau apapun ke media sosial, pastikan dulu kebenarannya. Jangan asal upload, nanti bisa terkena UU ITE, " tutup Muhkibin.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak