Demak - Danramil 04/Dempet Kapten Kav Pasaribu turut serta dalam kegiatan monitoring pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan juga dihadiri Camat Dempet Bapak Joko Wiyono beserta staf, Kades Ds Harjowinangun bpk Siswanto dan perangkat desa harjowinangun bersama Tim dari Kecamatan yang dilaksanakan di Balai Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak. Kamis 27/10/2022.
Dari kegiatan tersebut dilaporkan untuk PBB Desa Harjowinangun yang harus dibayar Rp.497.542.866 dan sudah terbayar Rp.476.578.470, masih ada kekurangan pembayaran Rp.20.964.396 per bulan Desember 2022. Saat ini telah mencapai 99% sehingga ditargetkan akan mencapai 100 % pada akhir Desember 2022.
Danramil 04/Dempet Kapten Kav N.Pasaribu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung tercapainya target pendapatan asli daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana wilayah.
“Diharapkan melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat angka target pendapatan pajak bisa mencapai target yang sesuai dengan harapan Pemkab Demak, ” tuturnya.
Lebih lanjut Kapten Pasaribu mengatakan, yang menjadi kendala dalam pembayaran pajak pada umumnya disebabkan faktor kesibukan bekerja baik di kebun, sawah maupun kantor sehingga para wajib pajak tidak melakukan pembayaran tepat waktu.
“Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah cukup baik, hanya mekanismenya yang harus diperbaiki secara berkesinambungan, efektif dan efisien, ” imbuhnya.
Ditegaskannya, bahwa dirinya selalu siap mendukung setiap program pemerintah melalui pembinaan teritorial, guna terciptanya hubungan yang harmonis antara TNI dengan rakyat untuk kepentingan pertahanan dimasa mendatang.
“Hal itu dilaksanakan dengan tujuan disamping sebagai sarana komsos, juga agar proses pembayaran pajak dapat berjalan dengan tertib, ” pungkasnya.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak