Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
    Polres Demak Tangkap 15 Pelaku Perjudian Dan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

    DEMAK - Sebanyak 17 orang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Demak beserta jajaran. Puluhan orang tersebut ditangkap terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi.

    “Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Kapolres Demak. Rabu, (7/9/2022).

    Terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, Polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truk, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.

    “Barang bukti 2 unit kendaraan truk yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250, - / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta, ” paparnya.

    Kemudian terkait dengan kasus perjudian, Polisi berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sabung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Diantaranya uang tunai, ponsel, peralatan sabung ayam, peralatan dadu dan meja bilyard.

    “Barang bukti uang ada Rp 3, 5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sabung ayam, kartu, dadu dan bilyard, ” katanya.

    Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online ditangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.

    “Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak, ” terangnya.

    Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.

    “Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, Kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya, ” pungkasnya.(*)

    demak jateng tangkap perjudian penimbunan bbm subsidi polres demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Demak, Dan Pos Ramil Kebonagung Harapkan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Keamanan Jelang Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    573 Personel Polri Diterjunkan untuk Amankan Debat Seru Cagub-Cawagub Jateng di Marina! Polda Jateng Siapkan Penyekatan Khusus dan Pengawalan Ketat
    Merajut Kebersamaan Demi Pilkada Damai 2024, Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama Hindu, Buddha, dan Khonghucu

    Ikuti Kami